PROSEDUR PENGAJUAN SURAT PENGESAHAN
Berikut ini cara pengajuan SP (Surat Pengesahan) Pimpinan Ranting IPNU IPPNU. Berikut ini langkah-langkah untuk pengejuan surat pengesahan:
- Usai rapat anggota di Pimpinan Ranting, tim formatur yang telah ditunjuk mengajukan permohonan rekomendasi tentang pengesahan susunan pengurus Pimpinan Ranting kepada PAC dan Pengurus NU ranting setempat.
- PAC setempat menerbitkan surat rekomendasi yang kemudian dikirimkan ke Pimpinan Cabang.
- Tim Formatur yang telah dibentuk oleh pimpinan ranting, mengajukan surat permohonan pengesahan yang ditanda tangani oleh tim formatur lengkap disertai lampiran sebagi berikut:
- Berita acara dan/atau surat keputusan anggota tentang pemilihan ketua ranting
- Berita acara penyusunan kepengurusan oleh tim formatur dan tertanda tangan lengkap
- Susunan pengurus pimpinan ranting lengkap
- Surat rekomendasi Ranting Nahdlatul Ulama
- Surat rekomendasi Pengesahan Pimpinan Anak Cabang.
NB: Surat permohonan pengesahan ini ditembuskan kepada PAC.
- PC menerbitkan surat pengesahan ranting yang ditembuskan kepada Pimpinan Wilayah, PCNU, PAC yang bersangkutan dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama yang bersangkutan.
selengkapnya bisa download disini
PROSEDUR PENGAJUAN SURAT PENGESAHAN
Reviewed by infokom ipnu ippnu kec. wiradesa
on
4:55:00 AM
Rating:
No comments: