10 Muharrom Hari kemuliaan bagi anak yatim
Assalamualaikum wr wb.
Bulan muharrom adalah bulan yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT. dimana bulan tersebut merupakan tahun baru bagi ummat muslim seluruh dunia dan juga bulan kemuliaan bagi anak yatim. dibulan tersebut kita sebagai ummat muslim disunnahkan untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 muharrom. dibulan tersebut kita juga dilarang untuk melakukan hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT seperti marah-marah, maksiat, iri dengki dan lain-lain sebagainya. sebagian orang menganggap bahwa bulan muharrom adalah bulan penuh kesialan seperti mungadakan hajatan dibulan tersebut maka pasti akan sial hal ini merupakan mitos turun termurun dari nenek moyang kita terdahulu yang belum tentu kebenaranya. jika kita lihat dilingkungan sekitar kita pasti tidak ada orang yang mengadakan hajatan seperti pernikana dan sunatan dibulan tersebut karena mereka masih beranggangapan jika melakukan pernikahan dibulan tersebut maka kedua pasangan tidak akan langeng rumah tangganya hal ini merupakan salah besar yang perlu kita luruskan lagi sebagai ummat muslim karena Allah SWT tidak pernah menyebutkan dalam Al-qur'an mengenai larangan untuk melakukan hajatan dibulan tersebut justru sebaliknya bulan muharrom ini merupakan bulan yang sangat mulia bagi anak yatim. Dimana kita disunnahkan pada setiap tanggal 10 bulan muharrom untuk memuliakan anak yatim disekitar kita dengan cara yang mulia seperti memberikan makanan, pakaian, memeliharanya hal ini disebutkan juga dalam hadist yang membicarakan mengenai memuliakan anak yatim sebagai berikut :
Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 131, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (2881): [Bukhari: 69-Kitab An Nafaqaat, 1-Bab Fadhlun Nafaqoh ’ala Ahli. Muslim: 53-Kitab Az Zuhud, hal. 41]
Dari Ummu Said binti Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ
“Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800)
Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman]
Itulah beberapa hadits yang disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab beliau Adabul Mufrod.
Lebaran Anak Yatim
Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, aliasbid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ
“Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura.
Adapun dalil yang membicarakan masalah ini adalah hadits yang bermasalah. Haditsnya adalah,
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
“Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.
semoga artikel ini bisa bermanfaat buat kita semua. terima kasih telah berkunjung. wabillahi taufik wal hidayah.
Wassalamualaikum wr wb.
sumber : Rumaysho
10 Muharrom Hari kemuliaan bagi anak yatim
Reviewed by amat xcool
on
9:52:00 PM
Rating:
No comments: